Warga Pondok Indah Akan Adukan Sutiyoso ke Mabes Polri

Warga Pondok Indah Akan Adukan Sutiyoso ke Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 26 Sep 2007 11:22 WIB
Jakarta - Pertemuan warga Pondok Indah dengan Gubernur Sutiyoso Senin 24 September yang tidak memuaskan membuat warga beraksi. Selain memperbanyak portal dan mempersingkat jam buka portal, warga juga akan mengadu ke Mabes Polri."Kita adukan ke Mabes Polri karena di situ ada tindak pidana," ujar wakil ketua bidang humas Kelompok Peduli dan Tertib Lingkungan Pondok Indah, Louis M Pakaila, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (26/9/2007).Menurut Louis, keputusan itu diambil berdasarkan rapat yang dihadiri perwakilan warga yang berjumlah 20 orang pada Selasa 25 September 2007. Pada pertemuan yang berlangsung malam hari tersebut, perwakilan warga meneken surat kuasa.Ditambahkan Louis, pihak yang diadukan oleh warga Pondok Indah antara lain Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan Kadishub Pemprov DKINurachman."Keputusan untuk mengadu merupakan antisipasi warga menghadapi Pemprov DKI, daripada terlambat lebih baik cepat diproses," jelas Louis.Kuasa hukum warga Pondok Indah, Wilmar Sitorus, saat dihubungi mengaku, hingga kini pengaduan belum didaftarkan. Sebab, hingga kini pihaknya sedang berdiskusi dengan penyidik Mabes Polri mengenai pelanggaran pidana yang dilakukan Sutiyoso cs terhadap pembangunan busway koridor VIII yang melewati Jalan Metro Pondok Indah."Laporan warga Pondok Indah tidak main-main dan melapor ke Mabes Polri juga tidak main-main," ujar Wilmar. (nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait