Eks Dirut Pertamina Baihaki Hakim Diperiksa 1 Oktober
Rabu, 26 Sep 2007 11:17 WIB
Jakarta - Setelah 2 komisaris Pertamina dan mantan menteri BUMN Laksamana Sukardi, kini giliran mantan Dirut Pertamina Baihaki Hakim diperiksa dalam kasus VLCC. Namun, Baihaki tidak datang. "Tidak datang karena ada kepentingan di luar kota," ujar Direktur Penyididik pada Jampidsus Kejagung, M Salim, di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Rabu (26/9/2007).Menurut M Salim, karena yang bersangkutan tidak datang hari ini, maka pemeriksaan pun ditunda hingga Senin 1 Oktober 2007.Kasus VLCC bermula pada tahun 2002, ketika PT Pertamina membeli 2 unit VLCC dari Hyundai Heavy Industries, Korea Selatan. Dengan alasan kesulitan likuiditas, pada April 2004, direksi baru menjual kapal kepada Frontline ltd dengan harga lebih rendah dari harga pasaran.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan Pertamina merugikan negara Rp 21 miliar.
(ziz/nrl)











































