Penemuan cacahan uang di tempat pemungutan sampah (TPS) liar di Setu, Bekasi, menggemparkan warga. Cacahan uang nominal Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu ternyata duit asli.
Temuan cacahan uang ini terekam video amatir dan viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar terlihat cacahan uang berkarung-karung sudah tersebar dan menghampar bersama sampah lainnya.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mendatangi lokasi temuan cacahan kertas diduga dari uang pecahan Rp 100 ribu tersebut di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan awalnya pihaknya ingin mengecek apakah ada sampah limbah medis di TPS liar tersebut. Namun petugas justru menemukan cacahan kertas diduga dari uang tunai.
"Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge seperti yang diberitakan media. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2).
Pihak kepolisian juga telah turun tangan dan menyelidiki cacahan kertas tersebut. Sejumlah saksi diperiksa.
Hasil penyelidikan polisi, uang tersebut merupakan duit asli hasil cetakan Bank Indonesia (BI). Cacahan uang tersebut ternyata merupakan uang lama yang dimusnahkan oleh BI.
Cacahan Uang Asli Cetakan BI
Polisi mengungkap penyelidikan terkait cacahan kertas diduga uang Rp 100 ribu yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Polisi memastikan uang tersebut uang asli.
"Iya (uang asli)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni saat dihubungi, Kamis (5/2).
Sumarni menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait temuan itu. Pihak BI, kata Sumarni, mengonfirmasi cacahan itu merupakan uang lama.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI," ujarnya.
(mea/rfs)