TNI Tak Masalah Kejagung Periksa Hartono dan TB Silalahi
Selasa, 25 Sep 2007 18:09 WIB
Jakarta -
Mabes TNI menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan bila Kejaksaan Agung memeriksa mantan KSAD R Hartono dan TB Silalahi terkait kasus korupsi dana PT Asabri. TNI juga menyerahkan sepenuhnya pada Kejagung memeriksa kasus penyelewengan dana prajurit tersebut."TNI tidak bersikap, kan (Hartono dan TB Silalahi) mantan dan bukan tentara lagi. Tidak masalah, kan sudah ada di kejaksaan," kata Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (25/9/2007).Hal itu dikatakan Panglima terkait desakan sejumlah kalangan agar R Hartono dan TB Silalahi diperiksa lebih jauh oleh tim penyidik Kejagung. Terutama soal pemberian rumah oleh pengusaha Henry Leo, tersangka penyalahgunaan dana PT Asabri senilai Rp 410 miliar."Kasus itu kan sudah ditangani kejaksaan, dan mereka bukan lagi dalam kewenangan peradilan militer. Oleh karena itu, diserahkan ke kejaksaan," tegas Panglima lagi.Walau begitu, Panglima berharap, kasus penyelewengan dana prajurit yang disimpan di PT Asabri segera dituntaskan. "Silakan Kejaksaan Agung untuk mengurusnya dengan baik," imbuhnya.
(zal/aba)










































