Adies Kadir Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen Tak Lagi Terafiliasi

Adies Kadir Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen Tak Lagi Terafiliasi

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 05 Feb 2026 18:16 WIB
Adies Kadir Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen Tak Lagi Terafiliasi
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/2/2026). (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yakin Adies Kadir akan memosisikan diri sebagai hakim MK seutuhnya karena sudah keluar dari Partai Golkar. Dia mengungkit prinsip hakim MK, yakni independen dan tak terafiliasi.

"Tapi seharusnya dengan beliau pernah menyatakan mundur dari partisipan itu, seharusnya sudah bagaimana memosisikan sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya kan," kata Suhartoyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

"Harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, ke konstitusi, hukum dan keadilan," lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kekhawatiran publik soal potensi konflik kepentingan dari perkara yang disidangkan Adies Kadir nanti, Suhartoyo mengatakan pihaknya akan membahas hal itu lebih lanjut. Ia akan berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Nanti kami belum melihat itu. Nanti kami akan putuskan di dalam rapat hakim atau ya mungkin juga dari MKMK akan mengingatkan juga sejauh mana relevansinya keberatan itu," lanjutnya.

Suhartoyo yakin Adies Kadir akan menjaga integritas hakim. Ia menilai hal itu sudah otomatis diterapkan dalam diri.

"Oh, saya kira secara umum bahwa hakim MK selalu menjaga integritas. Saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru," ujarnya.

Adies Kadir telah resmi ditetapkan menjadi hakim MK setelah membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto. Pembacaan sumpah jabatan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2) sore.

Tonton juga video "Jadi Hakim MK, Adies Kadir Hindari Perkara Terkait Golkar"

(eva/gbr)


Berita Terkait