ICW Sinyalir BRR NAD-Nias Selewengkan Dana Aceh
Selasa, 25 Sep 2007 16:35 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mensinyalir adanya penyelewengan keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Nias."Ada pengelolaan keuangan yang tidak melalui prosedur. Maka kemungkinanada penyimpangan," ujar wakil program manajer untuk Aceh ICW FirdausIlyas.Hal itu disampaikan dia dalam konferensi pers di kantor ICW, Jl KalibataTimur IV D, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2007).Firdaus menjelaskan, pengelolaan keuangan yang dilanggar BRR NAD-Niasadalah disimpannya sisa anggaran kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksiAceh tahun anggaran 2006 dalam bentuk trust fund. Nilainya mencapaiRp 2,213 triliun."Itu rekening di luar APBN dan tidak dikenal dalam mekanisme pengelolaankeuangan negara. Laporan pertanggungjawaban pun tidak ada," imbuhnya.Seharusnya, lanjut Firdaus, sisa anggaran tersebut dikembalikan kepada kasnegara. Namun BRR justru mendapatkan izin dari Dirjen PerbendaharaanDepkeu untuk membuka trust fund tersebut.Adanya trust fund BRR terungkap dalam audit keuangan lembaga ituyang dilakukan oleh BPK untuk tahun anggaran 2006. Temuan BPK juga telahdibahas dalam audiensi antara BPK, Banpel BRR dan DPR pada 10 September 2007 yang lalu."Sayangnya, BPK menyatakan disclaimer atau tidak berpendapat atastemuannya itu," ujar Firdaus.Karena itu, ICW meminta agar BPK melakukan audit kembali terhadap laporankeuangan BRR NAD-Nias. Bukan hanya dengan metode sampling, melainkan audit investigatif secara menyeluruh."Kita juga meminta agar rekening itu ditutup. Segala kebutuhan pembiayaanBRR juga harus diintegrasikan ke dalam mekanisme APBN," pungkas Firdaus.
(irw/sss)











































