Komisi IX DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Komisi IX DPR pun menyetujui lima calon Dewas BPJS Kesehatan dan lima calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Persetujuan itu diambil dalam rapat Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Mulanya Komisi IX DPR melakukan uji kelayakan terhadap 10 kandidat Dewas BPJS Kesehatan dan 10 kandidat Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Fit and proper test mulai digelar pada Senin (2/2) dengan agenda pembagian nomor urut dan tema. Kemudian, fit and proper test dilanjutkan pada Selasa (3/2) dengan agenda pemaparan visi misi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kami berharap) mereka bisa menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan unsur yang mereka wakili masing-masing, sehingga nantinya BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan benar-benar ada balancing, dan mereka benar-benar bisa membawa kepentingan masyarakat, sehingga ada perbaikan-perbaikan untuk BPJS ke depannya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, dikutip, Kamis (5/2/2026).
Daftar 5 calon Dewas BPJS Kesehatan:
- Afif Johan (unsur pekerja)
- Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
- Sunarto (unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (tokoh masyarakat)
Daftar 5 calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan:
- Dedi Hardianto (unsur pekerja)
- Ujang Romli (unsur pekerja)
- Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
- Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
- Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat)
Simak juga Video 'BPJS Kesehatan Jamin Keamanan Data dalam Layanan SISCA JKN':
(amw/yld)










































