Bandar Heroin Asal Pantai Gading Ditekuk Polisi
Selasa, 25 Sep 2007 15:36 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap bandar heroin asal negara Pantai Gading, Kovo Juleska. Kovo diduga telah beroperasi selama 2 tahun dan berhasil menjual puluhan kilogram heroin.Penangkapan Kovo berawal dari penangkapan tiga orang di pertokoan D'Best, Fatmawati, Jakarta Selatan.Saat diangkap, Claudia, Saraswati dan Fauzan tengah membawa 15 gram heroin. Menurut pengakuan ketiganya, heroin itu didapat dari Kovo."Kemudian kita mengatur undercover buying untuk menangkap Kovo," kata Kepala Satuan Psikotropika Polda Metro Jaya AKBP Hendra Joni saat dihubungi wartawan, Selasa (25/9/2007).Kovo ditangkap di sebuah restoran di daerah Tanah Abang setelah dijebak bertransaksi dengan aparat. Namun sayangnya, 200 gram heroin yang hendak dibeli polisi ada di tangan temannya yang berhasil lolos."Kita masih melakukan pengejaran terhadap orang ini," kata Hendra.
(umi/sss)











































