Diduga Korupsi, 3 Pejabat Probis Bulog Diperiksa Kejati Jabar
Selasa, 25 Sep 2007 15:04 WIB
Bandung - Tidak puas hanya berbisnis beras, Probis (Proyek Bisnis Industri Beras) Jabar, salah satu unit usaha Bulog, mencoba merambah bisnis cengkeh. Bukan untung yang didapat, tapi buntung. Malah ada dugaan telah terjadi praktik tindak pidana korupsi. Tiga pejabat Probis Jabar pun diperiksa Kejati Jabar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan cengkeh sebesar Rp 17 miliar. Ketiga pejabat tersebut masing-masing Regional Manajer (RM) Probis Ali Ardi, Asisten Operasional Asep, dan Asisten Keuangan Marjoko. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi dan diperiksa di Ruang Aspidsus Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Bandung Selasa (25/9/2007). Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, AK Basuni Masyarif menjelaskan, Probis merupakan salah satu unit bisnis di Bulog yang khusus bergerak di bidang beras.Pada tahun 2005 lalu, kata dia, Bulog Pusat melalui Probis Pusat menyalurkan dana sebesar Rp 156 miliar kepada Probis Jabar untuk melaksanakan bisnis beras. Karena mereka berpikir bisnis cengkeh lebih menguntungkan, lanjut Basuni, dari jumlah dana tersebut sebesar Rp 69 miliar digunakan untuk bisnis tersebut. "Ternyata bisnis cengkeh tersebut tidak berjalan lancar. Ada pembelian cengkeh yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan harga pada biro statistik," kata Basuni. Sebab setelah cengkeh itu dijual, dana yang terkumpul hanya Rp 52 miliar. Sementara Rp 17 miliar selisihnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Ini yang sedang kita teliti, kemana larinya dana itu," ujarnya. Ketika disinggung mengenai penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Basuni mengaku dirinya belum berani berkomentar tentang hal itu. "Sesuai core bussiness-nya, Probis memang khusus berbisnis beras. Tapi kita lihat dulu perkembangannya. Soal bisnis cengkeh, kita juga lihat aturan yuridisnya," papar dia.
(ern/umi)











































