Badan Legislasi DPR RI (Baleg) menggelar rapat dengar pendapat dengan para dirjen Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Mereka membahas penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis.
Rapat digelar di Baleg DPR RI, Kamis (5/6/2026). Rapat dipimipin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Iman Sukri.
Iman Sukri awalnya meminta izin kepada para dirjen yang hadir bahwa hanya ada 7 anggota Baleg DPR dari 5 fraksi yang hadir rapat. Ia beralasan padatnya anggota Baleg lain terkendala kunker di komisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini mohon izin Bapak Ibu karena pada saat yang sama banyak kegiatan kunker di komisi komisi, jadi yang hadir 7 yang tanda tangan nanti menyusul yang lain," ucap Sukri.
Meski tak memenuhi jumlah, Sukri menyatakan rapat tetap bisa dilanjutkan karena tidak untuk mengambil keputusan.
"Karena rapat ini tidak untuk ambil keputusan maka rapat dapat kita mulai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," ujar dia.
Sampai saat ini rapat antara Baleg DPR dan para Dirjen Kemendag dan Kementan masih berlanjut. Pihak pemerintah tengah memaparkan terkait isu komoditas strategis.
Simak juga Video 'Komisi III-Pemerintah Sepakat RUU Hukum Acara Perdata Jadi Usul DPR':
(maa/gbr)










































