Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen Buntut Siswa SD NTT Bunuh Diri

Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen Buntut Siswa SD NTT Bunuh Diri

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 04 Feb 2026 18:09 WIB
Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen Buntut Siswa SD NTT Bunuh Diri
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti buntut insiden siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), bunuh diri. Komisi X DPR akan meminta penjelasan dan langkah pemerintah terkait kasus tersebut.

"Ya tentu, Mendikdasmen selaku penanggung jawab tertinggi yang diberikan oleh Presiden harus segera mengambil langkah nyata, langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

"Sebelum masa reses, sebelum itu kita jadwalkan, minggu depan insyaallah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu mengatakan setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Dia mengatakan pendidikan tak boleh berhenti hanya dikarenakan keterbatasan ekonomi.

"Anak-anak, dalam hal ini, siswa-siswi, tidak boleh terbebani hanya karena keuangan atau kemampuan ekonomi orang tua mereka terbatas. Pendidikan wajib tidak boleh berhenti hanya gara-gara faktor ekonomi," jelas Lalu.

Politikus PKB ini mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penyaluran dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di daerah. Dia mengatakan dana BOS merupakan hak semua sekolah.

"Nah, oleh sebab itu, kejadian yang menimpa siswa kita yang ada di NTT ini tamparan keras. Ini salahnya di mana? Apakah sekolah tidak menyalurkan, apakah sekolah tersebut belum menerima dana BOS, atau kondisinya seperti apa, inilah yang harus kita evaluasi bersama," ujarnya.

Lalu mendorong sekolah memperhatikan kesehatan mental siswa. Dia menilai kesehatan mental siswa harus terus dicek.

"Tentu kami setuju terkait dengan hal (cek kesehatan mental siswa) tersebut, makanya di beberapa kesempatan kami selalu mengatakan bahwa sekolah hari ini wajib mengetahui kondisi psikis dari masing-masing siswa siswi," tuturnya.

Tonton juga video "Respons Waka Komisi X DPR soal Siswa SD di NTT Bunuh Diri"

(amw/haf)


Berita Terkait