Bupati Sleman Tidak Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Bupati Sleman Tidak Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

- detikNews
Selasa, 25 Sep 2007 13:10 WIB
Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman membantah bahwa Bupati Sleman Ibnu Subiyanto berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan buku pelajaran SD-SMA. Pemkab menegaskan bahwa bupati tidak terlibat kasus korupsi. Bantahan ini disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Sleman, Endah Sri Widiastuti dalam penjelasannya kepada redaksi detikcom, Selasa (26/9/2007). Penjelasan tersebut merupakan klarifikasi dan sebagai hak jawab Pemkab Sleman atas pemberitaan detikcom edisi 21 September 2007, berjudul 41 Bupati Terkait Korupsi dan Korupsi Para Bupati, Syaukani Paling Fenomenal. "Berita yang menyebutkan bahwa Bupati Sleman Ibnu Subiyanto berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi adalah tidak benar. Bupati Sleman tidak dalam status tersangka," jelas Endah yang mengaku keberatan atas dua pemberitaan tersebut. Sebelumnya, Ibnu Subiyanto ditulis berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku paket buku pelajaran SD-SMA yang diduga merugikan negara Rp 12 miliar. Namun, yang benar hingga saat ini Polda DIY sebagai pihak yang memeriksa kasus ini masih menjadikan Ibnu sebagai saksi. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kapolda DIY Irjen Pol R Anggoro Harry Anwar. Menurut dia, status Ibnu Subiyanto masih sebagai saksi. "Masih sebagai saksi," jelas Kapolda saat ditanya mengenai status Bupati Ibnu Subiyanto. (ziz/asy)


Berita Terkait