Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah, Simak Langkah-langkahnya

Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah, Simak Langkah-langkahnya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 04 Feb 2026 15:00 WIB
Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah, Simak Langkah-langkahnya
Ilustrasi kuliah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Rattankun Thongbun)
Jakarta -

Pengecekan status KIP Kuliah dilakukan untuk mengetahui apakah kamu tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan. Status penerima KIP Kuliah dapat dicek secara online melalui situs resmi KIP Kuliah kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Berdasarkan dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (@kemdiktisaintek.ri), begini cara mengecek penerima KIP Kuliah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 sudah dibuka mulai tanggal 3 Februari 2026. Tahap pendaftaran ditutup pada 31 Oktober 2026.

Sebagai informasi, jadwal KIP Kuliah 2026 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan kamu selalu mengecek situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek (https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/) untuk update jadwal KIP Kuliah 2026 beserta informasi lainnya.

ADVERTISEMENT

Mengutip dari situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek, dalam proses pendaftaran KIP Kuliah, calon peserta wajib memastikan keabsahan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif. Pastikan NISN, NPSP, dan NIK tersebut valid sesuai dengan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Syarat Daftar KIP Kuliah 2026

Sebelum mendaftar KIP Kuliah 2026, calon pendaftar harus registrasi akun di situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek. Ini syarat untuk mendaftar KIP Kuliah 2026.

  • Lulusan tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya;
  • Punya potensi akademik baik;
  • Terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai desil 4 atau dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). DTSEN bersumber dari Kementerian Sosial.

Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk daftar KIP Kuliah 2026.

  • KTP
  • Kartu keluarga (KK)
  • Rapor
  • Bukti kepemilikan KKS/KIP/SKTM
  • Foto rumah bagian depan dan dalam
  • Sertifikat prestasi

Simak juga Video 'Mendiktisaintek Diminta Rayu Prabowo Tambah Anggaran KIP Kuliah':

(kny/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads