Kuasa Hukum: Pengumuman Putusan Amrozi Cs Kok September
Selasa, 25 Sep 2007 11:05 WIB
Jakarta - Pengumuman MA mengenai putusan peninjauan kembali (PK) terhadap Amrozi cs baru saja terdengar pada September ini. Kuasa hukum ketiga terpidana mati ini berpikir ada kepentingan yang dikaitkan dengan tragedi World Trade Center 11 September."Saya pikir ada kepentingan dan kita tahu September itu peringatan WTC. Pengumuman saja di bulan September yang bertepatan dengan WTC," kata kuasa hukum Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan kepada detikcom, Selasa (25/9/2007).Michdan melihat, putusan yang dijatuhkan MA ini ada 'bau-bau' intervensi. Padahal putusan sudah dijatuhkan pada Agustus 2007, namun baru diumumkan. Dan kuasa hukum hingga kini belum menerima pemberitahuan apapun mengenai putusan ini."Perang dan terorisme, Amerika itu kan sangat perhatian. Negara ini punya kepentingan khusus dengan negara Islam," ujar dia.Michdan berharap, proses hukum terhadap ketiga kliennya ini dilakukan secara benar. "Ini harusnya disikapi secara transparan. Bagaimana kita tidak bilang ini ada tekanan," imbuh dia.Begitu MA menolak PK Amrozi cs, Michdan dkk akan melakukan upaya hukum pengajuan PK kembali, tapi namanya bukan PK kedua. Kuasa hukum menilai proses sidang PK ada yang terabaikan. Seharusnya pengadilan memeriksa memori PK sebelum diajukan ke MA.
(mly/nrl)











































