Dosen IPDN yang Ditekan Diminta Melapor ke Komisi II DPR
Selasa, 25 Sep 2007 08:11 WIB
Jakarta - Intimidasi lagi-lagi dialami dosen IPDN, Andi Asikin. Andi ditekan terkait upaya gugatan class action yang diajukannya atas IPDN.Atas penekanan itu, Andi diminta melaporkannya kepada Komisi II DPR."Kalau benar ada tekanan, disampaikan saja kepada Komisi II. Nanti kami akan lakukan klarifikasi," ujar Wakil Ketua Komisi II Idrus Marham kepada detikcom, Selasa (25/9/2007).Idrus mengatakan, dalam alam demokrasi saat ini tidak boleh ada satu pun pihak yang melakukan penekanan-penekanan dan membelenggu hak-hak orang lain.Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan, upaya klarifikasi tersebut akan dilakukan dengan mengundang Mendagri Mardiyanto."Karena kalau terbukti ada pejabat yang melakukan itu, kita mendesak Mendagri untuk mengambil tindakan administratif,"tutur Idrus.Andi mengaku ditekan beberapa oknum pejabat Depdagri eselon II dan III. Andi ditekan untuk membatalkan upaya class action warga Jatinangor terhadap IPDN. Andi mengatakan, dirinya memenuhi panggilan Depdagri pada 12 September 2007. Permintaan pejabat Depdagri itu diulangi lagi melalui telepon pada 19 september 2007. Bahkan dirinya diancam dicopot sebagai PNS dengan menggunakan PP 30/1980 tentang disiplin bagi PNS.
(rmd/nrl)











































