KPK Panggil Plt Bupati Pati Terkait Kasus Pemerasan Sudewo

KPK Panggil Plt Bupati Pati Terkait Kasus Pemerasan Sudewo

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 03 Feb 2026 12:31 WIB
KPK Panggil Plt Bupati Pati Terkait Kasus Pemerasan Sudewo
Gedung KPK. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa dengan tersangka Bupati Pati nonaktif Sudewo. Salah satu saksi yang dipanggil ialah Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Berikut daftar saksi yang dipanggil:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Moelyanto selaku Camat Margoyoso
2. Sujarta selaku Camat Cluwak
3. Imam Rifai selaku Camat Tayu
4. Andrik Sulaksono selaku Camat Sukolilo
5. Imam Sopyan selaku Camat Kayen
6. Fitriyana selaku ibu rumah tangga
7. Suyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo
8. Didik Rusiartono selaku Camat Pati Kota
9. Ryoso selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
10. Risma Ardhi Chandra selaku Plt Bupati Pati/Wakil Bupati Pati

Budi mengatakan para saksi dipanggil untuk diperiksa di Polda Jateng.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Kepala Desa hingga Camat wilayah Pati terkait kasus pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang dilakukan Bupati Pati nonaktif Sudewo. KPK mendalami alur pemberian uang pemerasan yang disetorkan ke Sudewo.

"Penyidik mendalami soal alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/2).

Total ada tiga saksi yang diperiksa penyidik hari ini, mulai dari Rukin selaku perangkat desa Sukorukun, Karyadi selaku Kepala Desa Bumiayu, dan Camat Gabus bernama Suranta. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Tengah.

"Saksi juga dimintai keterangan berkenaan dengan proses ataupun mekanisme dalam pengisian formasi perangkat desa," ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa.

Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.

Berikut identitas 4 tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati:

- ⁠Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
- ⁠Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- ⁠Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
- ⁠Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

(Sebagian judul dan isi berita diubah karena Juru Bicara KPK Budi Prasetyo keliru memberikan jadwal pemeriksaan.)

Simak juga Video Sudewo Patok Harga Jabatan Rp 125 Juta, Lalu Di-mark Up Anak Buah

(kuf/idn)


Berita Terkait