Pemerintah Dinilai Tak Serius Sikapi Gugatan Soal IPDN

Pemerintah Dinilai Tak Serius Sikapi Gugatan Soal IPDN

- detikNews
Senin, 24 Sep 2007 23:06 WIB
Jakarta - Pemerintah dinilai tidak serius dalam menyikapi permasalahan yang berkembang di IPDN. Terbukti dari tiga kali persidangan, hanya satu kali persidangan yang dihadiri pemerintah. Dua kali persidangan sebelumnya pemerintah tidak hadir. "Sidang pertama dan kedua tergugat tidak menunjukkan political will dalam menyikapi masalah IPDN," kata salah satu kuasa hukum warga Jatinangor Elyasa Budiyanto dalam jumpa pers di sebuah tempat di Jakarta Pusat (24/9/2007). Elyasa mengatakan, ketiga tergugat yaitu presiden RI, mendagri dan Plt Rektor IPDN tidak hadir dalam dua persidangan di PN Jakarta Pusat sebelumnya. Sidang pertama digelar 27 Agustus 2007 dan sidang kedua digelar 10 September 2007. "Untuk sidang ketiga hari ini, hanya tergugat 1 dan 2 diwakili kuasa hukumnya. Sedangkan tergugat ketiga tidak hadir. Bahkan presiden memberikan kuasa langsung kepada jaksa agung untuk mewakili," tutur Elyasa.Jika tidak hadir dalam sidang berikutnya, lanjut Elyasa, akan mengajukan verstek (pengadilan yang berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat) kepada majelis hakim. Pihaknya tinggal melihat tanggapan dari para tergugat yang akan berlangsung pada persidangan yang akan berlangsung 1 Oktober 2007."Kami sekali lagi minta agar presiden RI mengambil keputusan yang bijak seperti hasil rekomendasi komisi II DPR dan tim evaluasi IPDN untuk menyelamatkan sistem pendidikan di lingkungan IPDN," pungkasnya. (rmd/ndr)


Berita Terkait