Permintaan maaf itu disampaikan kepada wartawan setelah dia diperiksa di Polres Blora. Namun PJ tidak berkenan direkam dan difoto.
"Saya minta maaf dan mohon ridanya. Saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apa pun permintaan dari pemilik kucing seperti apa," ucap PJ, dilansir detikJateng, Senin (2/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pelaku telah diperiksa dan dimintai keterangan. Dia mengatakan kasus ini masih diselidiki.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung," terang Zaenul.
Zaenul mengungkap pelaku merupakan warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora, berinisial PJ (60). "Diduga namanya PJ (60). Warga Karang Jati," ungkapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat Video Viral Pria Tendang Kucing hingga Mati di Stadion Blora
(rdp/idh)











































