DPRD Riau Minta Polda Tuntaskan Dugaan Korupsi Porwanas

DPRD Riau Minta Polda Tuntaskan Dugaan Korupsi Porwanas

- detikNews
Senin, 24 Sep 2007 16:00 WIB
Pekanbaru - Kasus dugaan dugaan korupsi di tubuh PWI untuk acara Porwanas diminta segera dituntaskan. Hal itu perlu didorong agar kasus ini tidak menjadi mainan Polda Riau. "Kasus ini sudah mengendap selama dua tahun. Sekarang Polda membuka kasus kembali. Sebaiknya kasus dugaan korupsi Porwanas jangan menjadi bulan-bulanan penyidik. Ini harus dituntaskan," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Nurdin, dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (25/09/2007). Menurut Nurdin, penggunaan dana APBD Riau untuk PWI sebanyak Rp 6 miliar dalam acara Porwanas secepatnya harus segera dilakukan penyidikan lebih dalam. Jika saat ini Polda Riau telah menyebut ada tiga tersangka dalam kasus Porwanas, mestinya hasil pemeriksaan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Kalau kali ini ternyata Polda Riau juga tidak segara menuntaskan kasus ini, ya berarti memang kasus ini hanya mainan pihak penyidik saja. Kasihan anggota PWI terus menerus dijadikan bulan-bulanan polisi. Kan lebih baik dituntaskan, agar tidak menimbulkan fitnah," kata Nurdin. Pelaksanaan Porwanas VIII di Pekanbaru dengan menggunakan dana publik Rp 6 miliar ini perlu dituntaskan agar semua pihak mengetahui ada atau tidaknya dugaan korupsi yang dilakukan anggota PWI baik di Riau maupun PWI Pusat. "Yang namanya telah menggunakan dana publik, ya harus mereka (PWI) pertanggungjawabkan. Dana yang dikucurkan itu bukan sedikit. Jadi jangan seenaknya menghabiskan dana rakyat tanpa mau bertanggungjawab atas penggunaannya," kata Nurdin. Nurdin menyebut, ketika Porwanas dilaksanakan tahun 2005 silam, fraksinya dengan tegas menolak pelaksanaan tersebut. Terlebih lagi pengeluaran dana APBD sebanyak Rp 6 miliar dianggap tidak prosedural. "Ketika Porwanas akan diadakan, dengan tegas fraksi kita menolak pelaksanaannya. Lagi pula tidak ada relevansinya antara olahraga wartawan dengan prestasi olahraga yang sebenarnya. Porwanas ini malah menjadi beban memberatkan rakyat. Sebaiknya pemerintah daerah di mana pun, untuk ke depan harus menolak pelaksanaan Porwanas itu," kata Nurdin. Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Sutjiptadi menyebutkan pihaknya telah menetapkan tiga anggota PWI Riau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Porwanas. Ketiganya berinisial ST, OM, ZI. Namun sejauh ini belum ada pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap ketiganya. (cha/asy)


Berita Terkait