KPK Panggil Kades hingga Camat Jadi Saksi Bupati Pati Sudewo

KPK Panggil Kades hingga Camat Jadi Saksi Bupati Pati Sudewo

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 02 Feb 2026 12:38 WIB
KPK Panggil Kades hingga Camat Jadi Saksi Bupati Pati Sudewo
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Ada tiga saksi yang dipanggil hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng," jelas kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Berikut tiga saksi yang dipanggil KPK:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Rukin selaku Perangkat Desa Sukorukun
2. Karyadi selaku Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa
3. Suranta selaku Camat Gabus.

ADVERTISEMENT

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berikut ini identitasnya:

- ⁠Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030;
- ⁠Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
- ⁠Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken;
- ⁠Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa. Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.

Simak Video 'Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka, Gerindra Hormati Langkah Hukum KPK':

(kuf/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini