Berkas 7 Pedagang Pasar Pondok Gede Dikirim ke Kejaksaan

Berkas 7 Pedagang Pasar Pondok Gede Dikirim ke Kejaksaan

- detikNews
Senin, 24 Sep 2007 14:04 WIB
Jakarta - Setelah setengah jam demo, perwakilan pedagang Pasar Tanah Abang akhirnya ditemui Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko. Hasilnya, berkas 7 rekan mereka telah dilimpahkan ke Kejaksaan."2-3 Hari yang lalu berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Jadi hanya menunggu proses sidang saja. Karena sudah dilimpahkan ke Kejaksaan maka bukan kewenangan Polri untuk menyampaikan kasus ini," kata Kabidpenum Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2007).Menurut dia, Polri tidak basa-basi dalam menangani kasus tersebut. "Ini menunjukkan adanya tindak pidana. Kalau masalah benar dan salah, nanti dilihat di persidangan. Kalau memang tidak terbukti, nanti kan bisa dilepas," ujarnya.Mendengar penjelasan Bambang, 20 perwakilan pedagang tampak menggangguk-anggukan kepalanya."Nanti kita tunggu saja di persidangan," kata salah seorang pedagang.7 Pedagang ditahan pada 2, 6 dan 8 September 2007. Mereka ditahan saat melakukan aksi di DPRD Bekasi.Pasar Pondok Gede rencananya akan dihancurkan untuk dibangun pasar moderen. Para pedagang masih tetap bertahan karena kontrak sewa kios baru habis pada 2014, dan belum ada kesepakatan harga kios baru. Sejak awal Ramadan, pengembang yang didukung Pemkot Bekasi dan preman memagar pasar dan melarang pedagang untuk berjualan. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait