Alumni Supersemar Ingin Ikut di Sidang Perdata Soeharto

Alumni Supersemar Ingin Ikut di Sidang Perdata Soeharto

- detikNews
Senin, 24 Sep 2007 11:24 WIB
Jakarta - Merasa dirugikan, Keluarga mahasiswa dan alumni penerima beasiswa Supersemar (KMA PBS) mohon diikutkan sebagai pihak di sidang gugatan perdata atas Soeharto dan Yayasan Supersemar."Bahwa bagaimanapun juga, nama para anggota KMA PBS akan terkait langsung dengan laporan-laporan aktivitas keuangan dari Yayasan Supersemar itu sendiri secara berkala, sejak berdiri hingga sekarang," ujar majelis pertimbangan KMA PBS Muhammad Yuntri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (24/9/2007).Menurut Muhammad Yuntri yang datang bersama 2 anggota KMA PBS lain, Munir Fuadi dan Cyprus A Talali, penggugat (negara) tidak bisa begitu mudah mengintervensi Yayasan Supersemar. Apalagi belum pernah ada putusan pidana yang menayatakan ada penyelewengan dana di Yayasan Supersemar.Sehingga, KMA PBS yang mengklaim mewakili 1 juta orang mahasiswa dan alumni penerima dana Supersemar itu minta diikutkan dalam persidangan. Namun mereka belum tahu, apakah akan berposisi sebagai penggugat atau tergugat intervensi."Kita lihat nanti sajalah di persidangan berikutnya. Yang penting permohonan intervensi kami diterima," tandas Yuntri. (aba/asy)


Berita Terkait