PDIP: Mega Pentingkan Korban Gempa Ketimbang Kasus Helikopter

PDIP: Mega Pentingkan Korban Gempa Ketimbang Kasus Helikopter

- detikNews
Senin, 24 Sep 2007 10:50 WIB
Jakarta - PDIP menyesali sikap TNI AU yang melarang Megawati Soekarnoputri naik helikopternya. Meski begitu, Mega tidak ingin larut dalam masalah itu. Mega lebih mengutamakan korban gempa ketimbang kasus heli."Beliau sih keinginan untuk mengunjungi korban gempa lebih utama dibandingkan masalah heli. Beliau lebih baik 3 jam menempuh perjalanan darat untuk bertemu korban gempa," tutur Sekjen PDIP Pramono Anung kepada detikcom, Senin (24/9/2007).Meski begitu, PDIP tidak akan tinggal diam. Sikap TNI AU yang seenaknya membatalkan penerbangan yang sudah disepakati sebelumnya akan dipertanyakan dalam rapat kerja antara TNI AU dengan Komisi I DPR. "TNI AU kan mitra kerja Komisi I. Kita akan pertanyakan dalam masa sidang ini," ujarnya.PDIP, imbuh dia, sangat menyesali peristiwa yang terjadi di era demokrasi seperti saat ini. Seharusnya perlakuan terhadap Mega tidak diskriminatif."Bagaimana pun Ibu mega pernah menjadi presiden dan membangun demokrasi di sini, sehingga jika ada praktik-praktik seperti ini, tentu pemerintah yang sekarang ini yang rugi," tuturnya.Saat ditanya apakah dia menduga Presiden SBY terlibat masalah ini, Pramono mengatakan, "Saya tidak mau menuduh, kenyataannya Ibu Mega dilarang naik helikopter ke Mentawai."Soal kejadian ini, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi yang dihubungi menyarankan detikcom meminta penjelasan kepada Wagub Sumbar Marlis Rahman yang lebih paham kejadian itu. "Soalnya saya sedang di Jakarta," kata dia. Pada Minggu kemarin, Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo menyatakan, ketua umumnya dijegal dari Jakarta karena heli TNI AU yang semula siap menerbangkan Mega ke Mentawai, tiba-tiba tidak bisa berangkat. Akibatnya Mega ke daerah bencana lewat darat. TNI beralasan, helikopter itu hanya untuk menerbangkan bantuan saja, dan tidak mengangkut penumpang.Ingin ngobrol-ngobrol santai mengenai kasus ini? Silakan kunjungi DetikForum (umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads