Mediasi Gagal, Soeharto Siap Lawan Gugatan

Mediasi Gagal, Soeharto Siap Lawan Gugatan

- detikNews
Senin, 24 Sep 2007 09:58 WIB
Jakarta - Sidang gugatan perdata korupsi pada Yayasan Beasiswa Supersemar milik mantan Presiden Soeharto kembali masuk ruang sidang. Sebab mediasi yang dilakukan beberapa kali gagal.Meski demikian, Soeharto yakin bisa dan siap melakukan perlawanan dengan maksimal. "Siap (lawan). Sejak awal, ini bukan masalah baru, tapi dari 4 tahun yang lalu. Substansinya sama, itu-itu juga. Dan kami sudah tahu kegiatan-kegiatan yang dilakukan yayasan adalah prosedural, tidak ada peraturan yang dilanggar," ujar kuasa hukum Soeharto, Juan Felix Tampubolon.Hal itu disampaikan dia sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (24/9/2007).Disampaikan dia, mediasi gagal karena pihak Soeharto tidak bisa mempertimbangkan draf gugatan dari pihak penggugat."Gugatan ini kami lihat tidak berdasar. Karena itu kami optimis bisa melawan," imbuh Felix.Sidang yang dipimpin hakim Wahjono ini dibuka pukul 09.40 WIB. Agenda sidang adalah pembacaan gugatan pertama dari pihak penggugat.Soeharto digugat senilai US$ 420 juta dan Rp 185 miliar atas tuduhan penyalahgunaan dana Supersemar. Kejaksaan juga menuntut ganti rugi immateriil Rp 10 triliun. (nvt/sss)


Berita Terkait