Pansel KPU Akan Menjawab Gugatan Indra J Piliang

Pansel KPU Akan Menjawab Gugatan Indra J Piliang

- detikNews
Senin, 24 Sep 2007 07:49 WIB
Jakarta - Sidang gugatan Indra J Piliang kepada Panitia Penyelenggara (Pansel) KPU akan digelar di PTUN DKI Jakarta. Agendanya, mendengarkan jawaban tergugat.Melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada detikcom, Indra mengatakan, sidang yang akan berlangsung Senin (24/9/2007) akan dimulai pada pukul 11.00 WIB. Ini merupakan sidang terbuka, setelah sebelumnya digelar sidang tertutup.Ketua Pansel KPU Ridwan Natsir yang dihubungi detikcom enggan berkomentar banyak tentang gugatan tersebut."Kami sudah menyerahkan kepada kuasa hukum. Kami sepakat seluruh informasi keluar lewat satu pintu," ujarnya singkat.Dia juga mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk menggunggat. "Terserah dia mau menggugat," tandasnya.Indra mendaftarkan gugatannya ke PTUN pada Agustus lalu gara-gara namanya tidak termasuk 45 nama yang lolos psikotes yang menguji integritas calon."Artinya saya tidak memiliki integritas, tidak setia pada negara, dan bodoh," ujar Indra kala itu. Indra menyatakan, stempel itu akan melekat seumur hidupnya dan jelas merugikan kariernya.Sementara itu, Pansel KPU telah menelorkan 21 nama yang siap di-fit and proper test DPR. 21 Nama tersebut adalah:1. Abdul Azis, H, MA2. Abdul Hafiz Anshary, AZ, MA, Prof3. Achmad Herry, SE4. Andi Nurpati, Dra, MPd5. Dyah Arum Muninggar, SH, MHum6. Elvyani NH Gaffar, Ir, MSI7. Endang Sulastri, Dra8. HAmdan Rasyid, KHM, MA, DR9. I Gusti Putu Artha, SP, MSI10. Laurel Heydir, SH, MA11. M Jafar, SH, MHum12. Mossadeq Bahri, MPhil13. Nasrudin Harahap, SU, DR, Prof14. Ridwan Max Sijabat, Drs15. Roba'i Hamid, SH16. Saut Hamonangan Sirait, Mth17. Sri Nuryanti SIP, MA18. Samsul Bahri, MS.H,Ir, DR, Prof19. Theofilus Waimuri, Drs20. Toemin A Masoem, Dr, Prof21. Zulfadli, SE, SST, AK (ken/nrl)


Berita Terkait