DPR Masih Godok 4 Mekanisme Pengganti Zaenal Ma'arif
Minggu, 23 Sep 2007 02:16 WIB
Lampung - Mekanisme penggantian Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif masih mengalami deadlock. DPR saat ini masih mendiskusikan 4 alternatif sistem penggantian Zaenal."Pertama, mekanismenya langsung diganti dari FBR. Kedua, berdasarkan nomor urutan pemenang pemilu," kata Ketua DPR Agung Laksono usai menutup rangkaian Safari Ramadan di Masjid Roudlotul Jannah, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (22/9/2007).Alternatif ketiga adalah dengan sistem pemungutan suara. Dengan sistem ini calon pengganti Zaenal dicalonkan dari fraksi yang belum menduduki kursi kepemimpinan DPR."Jadi Golkar, PDIP, dan PKB tidak boleh mencalonkan anggota fraksinya tapi boleh ikut memilih," ujar Agung.Terakhir, kursi wakil ketua tetap dikosongkan sampai UU Susduk selesai pada Februari atau Maret 2008.Saat ditanya apa pilihan Golkar, Agung menjawab partainya akan mengikuti keinginan terbanyak. "Golkar mengikuti suara yang terbanyak. mungkin mengikuti UU Susduk keluar," katanya.Agung sendiri tidak mempermasalahkan dirinya tidak memiliki wakil di DPR. Walau kerjanya menjadi lebih berat, ia tidak merasa terganggu.Bagaimana bila sistem pengganti Zaenal tidak menemukan kata sepakat alias deadlock? Agung menilai opsi ketiga dengan cara pemungutan suara akan memberikan peluang pada FBR, PKS, PAN, PPP, dan PD untuk mendudukkan wakilnya."Hal ini akan memberikan peluang pada FBR, PKS, PAN, PPP, dan Demokrat," imbuhnya.
(gah/gah)











































