Pria Bunuh dan Cor Pacar di Lombok Divonis 18 Tahun Penjara

Pria Bunuh dan Cor Pacar di Lombok Divonis 18 Tahun Penjara

Abdurrasyid Effendi - detikNews
Jumat, 30 Jan 2026 10:43 WIB
Pria Bunuh dan Cor Pacar di Lombok Divonis 18 Tahun Penjara
Foto: I Nyoman Buda alias Imam Hidayat menjalani sidang putusan terkait pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (29/1/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Mataram -

Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap I Nyoman Buda alias Imam Hidayat. Dia dinyatakan bersalah membunuh pacarnya, Nurminah, lalu mengecor jasadnya di salah satu perumahan di Lombok Barat, NTB.

Dilansir detikBali, Jumat (30/1/2026), sidang vonis kasus pembunuhan tersebut digelar di PN Mataram, Kamis (29/1). Majelis hakim yang diketuai Putu Sayoga menyatakan Imam Hidayat terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum," ujar hakim saat membacakan amar putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun, dikurangi masa penahanan yang dijalani," imbuh hakim.

Kronologi Kasus

Nurminah dibunuh dan jasadnya dicor di Lombok Barat pada 2025. Sebelum tewas, Nurminah sempat dilaporkan hilang selama hampir 2 pekan.

Dalam laporan itu, kakak korban menyebut Nurminah meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 Wita pada 10 Agustus 2025. Saat pergi dari rumah, Nurminah disebut mengendarai motor tanpa izin dari keluarga. Sejak itulah, Nurminah tidak kunjung kembali.

Setelah menerima laporan itu, Polres Lombok Barat melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi akhirnya menemukan petunjuk kalau korban memiliki hubungan asmara dengan Iman Hidayat. Petugas mendatangi rumah Imam Hidayat.

Imam lalu ditangkap pada 23 Agustus 2025. Saat diinterogasi polisi, Imam mengaku telah membunuh Nurminah. Jasad Nurminah dicor sedalam 3 meter.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Motif Suami Bunuh Istri di Palembang: Pelaku Tak Kerja-Cekcok Ekonomi"

Halaman 2 dari 2
(haf/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads