Tujuh Pedagang Pasar Pondok Gede Ditahan Polisi Gara-gara Sampah
Sabtu, 22 Sep 2007 19:30 WIB
Jakarta -
Pengelola Pasar Pondok Gede, Bekasi, sudah tidak mau lagi mengangkut sampah-sampah yang dihasilkan pasar tradisional itu. Akibatnya pedagang pun berinisiatif mengelola sampah dengan membuangnya ke TPA Bantar Gebang.Namun para pengurus sampah tersebut malah ditangkap polisi."Mereka dituduh melakukan penggelapan, pemungutan liar. Mereka sudah 2 minggu di Polres Bekasi," kata seorang pedagang yang minta tidak disebutkan namanya saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/9/2007).Tindakan polisi itu pun dipertanyakan para pedagang. Sebab, pungutan yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama untuk menanggulangi masalah sampah."Kami sebagai pedagang telah melakukan kesepakatan. Itu bukan retribusi liar," terangnya.Aksi kekerasan terjadi hari ini setelah sekitar 50 lebih aparat dari Pemkot Bekasi membersihkan pedagang kaki lima yang membuka lapak di halaman pasar. Akibatnya satu orang pedagang pun terluka."Ada satu orang yang terluka. Kepalanya di atas jidat berdarah kena pukulan petugas," ujarnya.Sampai dengan saat ini, pedagang Pasar Pondok Gede masih berdagang seperti biasa walau kompleks pasar sudah dipagari dengan seng. "Kami akan terus bertahan. Kami masih punya hak sampai 2014," pungkasnya.
(gah/gah)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































