Soal Asabri, Dephan Harapkan Pengembalian Aset

Soal Asabri, Dephan Harapkan Pengembalian Aset

- detikNews
Jumat, 21 Sep 2007 21:58 WIB
Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) menilai ada kemajuan yang signifikan dalam proses hukum yang sedang berlagsung di Kejaksaan Agung terkait kasus penyelewengan dana PT Asabri. Hanya saja, Dephan berharap, aset milik prajurit ini segera bisa dikembalikan."Kita fokuskan pada pengembalian aset. Sedangkan mengenai sejumlah mantan petinggi militer yang terlibat akan diserahkan dan diadili melalui proses hukum yang berlaku," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/9/2007).Juwono sendiri mengaku tidak mengetahui adanya keterlibatan sejumlah mantan jenderal yang menerima aset dalam kasus tersebut. Dephan sendiri baru mengetahui setelah pihak kejaksaan agung melakukan pengembangan dalam penyidikannya.Tentu saja, lanjut Juwono, perkembangan proses hukum yang sedang berjalan ini sangat baik. Begitu juga dari sisi komitmen reformasi untuk melakukan perbaikan di bidang hukum bagi anggota militer. "Untuk saat ini, seluruh proses hukum yang tengah berjalan tetap berpegang pada asas koneksitas. Siapa pun yang terlibat, termasuk mantan petinggi militer akan tetap diproses secara hukum, tidak ada lagi yang kebal hukum. Tapi, Dephan lebih memfokuskan pada pengembalian aset yang dilarikan, mengingat itu adalah dana kesejahteraan prajurit," jelas Juwono. Seperti diketahui dalam kasus dugaan korupsi dana PT Asabri yang melibatkan pengusaha Henry Leo dan mantan Ketua PT Asabri Mayjen (Purn) Subarda Midjaja baru mengembalikan aset sekitar Rp 150 miliar dari Rp 410 miliar yang digelapkan. Sisanya, senilai Rp 260 miliar hingga kini masih belum dapat ditarik Dephan. Aset senilai Rp 260 miliar itu sebagian besar adalah aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Sejak satu bulan lalu, kedua tersangka sudah mendekam di Rutan Kejagung. Dalam penyidikan kejagung sendiri, terungkap Henry Leo telah memberikan rumah kepada mantan KSAD Jenderal (Purn) R Hartono dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara TB Silalahi. Tidak hanya itu, Henry Leo juga telah memberikan sejumlah mobil mewah kepada beberapa orang lainnya, hanya saja belum diketahui siapa para penerimanya. (zal/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads