Singapura Sengaja Macetkan ET dan DCA
Jumat, 21 Sep 2007 20:14 WIB
Jakarta - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menilai pemerintah Singapura memang sengaja untuk memacetkan perjanjian ekstradisi. Kesengajaan ini terlihat dengan ketidaksetujuan Singapura terhadap pembahasan lanjutan Defence Cooperation Agreement(DCA) dan Military Training Area (MTA)."Dengan macetnya ekstradisi, maka kesimpulan sementara Singapura memang tidak mau meluluskan Extradition Treaty (ET) yang berlaku surut 15 tahun, karena akan mengakui bahwa antara tahun 1997 sampai 2001 adanya aset dan buronan BLBI yang tertampung di sana," kata Juwono.Hal ini disampaikan Juwono saat ditemui wartawan di Departemen Pertahanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/9/2007).Menurut Juwono, memang sebelumnya Singapura sudah sepakat dengan perjanjian ekstradisi yang berlaku surut 15 tahun sejak diratifikasi. Hanya saja, DCA, MTA, khususnya untuk MTA Bravo belum disepakati. Seharusnya kedua perjanjian ini berjalan secara paralel dan penyusunannya satu paket.Bila DCA batal, lanjut Juwono, sebenarnya tidak berimplikasi apapun bagi Indonesia. Namun, tentunya Indonesia tidak akan mendapatkan perjanjian ekstradisi. Tapi bila ada perjanjian ektradisi pun, toh Indonesia akan kesulitan dalam pelaksanaan pengembalian aset dan mendapatka para buronan BLBI.Untuk itu, pemerintah masih menunggu babak baru untuk menyelesaikan persoalan kedua perjanjian yang alot tersebut. Babak baru yang dimaksudkan adalah menunggu hasil pertemuan Menteri Luar Negeri kedua negara, sebagai ketua tim perundingan yang akan memimpin pembahasan ET, DCA dan MTA.Juwono menjelaskan, jika DCA memang dibatalkan, paling tidak kerjasama militer kedua negara akan berjalan seperti semula. Artinya, latihan bersama akan dilakukan tanpa DCA dan bersifat ad hoc, yaitu TNI AD dengan AD Singapura, TNI AL dengan AL Singapura, begitu juga dengan Angkatan Udara.Ditambahkan Juwono, bila Singapura tetap ngotot soal klaimnya atas wilayah tradisional yang berada di wilayah Indonesia, maka pemerintah tidak segan-segan untuk menindak dan bersikap keras. "Sebab tidak dikenal dalam hukum laut internasional dan laut kita adanya klaim areal latihan seperti itu," tegasnya.
(zal/mly)











































