Ketua BPK: Ada Surat Sekjen MA Yang Tolak Audit
Jumat, 21 Sep 2007 19:37 WIB
Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengaku hanya meminta kepada MA agar diperbolehkan memeriksa biaya perkara. Namun, ada surat dari Sekretaris Jenderal MA yang bersikeras menolak audit."Dan menurut undang-undang, kalau ada lembaga negara yang menolak atau menghalangi BPK untuk memeriksa itu merupakan tindak pidana. Karena itu kita laporkan ke polisi," kata Anwar di sela-sela buka puasa bersama di Masjid BPK, Senayan, Jakarta, Jumat (21/9/2007).Menurut Anwar, tidak ada masalah personal atau institusi dalam hal ini. Biaya perkara itu merupakan uang negara juga, jadi wajib diaudit."Contohnya ada dosen, dokter ditangkap karena dia tidak menyetor uang SPP atau biaya perawatan kepada negara, lalu kenapa MA juga tidak. Ini negara hukum, jadi semua orang sama di mata hukum," ujar dia.Jadi laporan keuangan MA, BPK nilai apa? "MA disclaimer," jawab Anwar.Lalu mediasi oleh presiden perlu nggak? "Kita sih tidak meminta, karena kita tidak bisa memaksa presiden hanya untuk masalah seperti ini. Kan anak kecil sekali," kata dia. Namun Anwar mengaku sangat berterimakasih jika presiden dapat meluangkan waktunya. "Tapi kalau misalnya Presiden bisa meluangkan waktunya, saya sangat berterimakasih sekali," imbuh Anwar.
(mly/asy)











































