Kasus VLCC & Kiani Harus ke Pengadilan 3 Bulan Lagi
Jumat, 21 Sep 2007 15:34 WIB
Jakarta - Setelah 6 kasus korupsi, Kejagung menargetkan akan menuntaskan penyidikan 5 kasus korupsi lainnya dalam tempo 3 bulan.Kelima kasus tersebut adalah OSO Bali Cemerlang, KPAL, pengambilalihan aset PT Kiani Kertas oleh Bank Mandiri, Otorita Asahan dan VLCC."Setelah target 6 kasus yaitu 4 kasus selesai, 2 kasus kita perpanjang 1 bulan, kita targetkan lagi kasus baru sehingga secara perlahan-lahan selesai tuntas dalam arti bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2007).3 Bulan ke depan, menurut dia, 5 kasus tersebut harus dapat dilimpahkan ke pengadilan.Apakah kasus PT Kiani Kertas ada hubungan dengan ECW Neloe? "Ya kira-kira begitulah," sahut Kemas singkat.Ketika ditanya mengapa kasus BPPC tidak masuk target, Kemas menjawab kasus yang melibatkan tersangka Tommy Soeharto itu akan masuk pada target berikutnya.
(aan/nrl)











































