4 Dari 6 Kasus Korupsi Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

4 Dari 6 Kasus Korupsi Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

- detikNews
Jumat, 21 Sep 2007 15:22 WIB
Jakarta - Walaupun banyak kasus korupsi yang ditangani Kejagung, namun baru 4 dari 6 kasus korupsi yang menjadi prioritas penyidik Kejagung telah dituntaskan dan siap dilimpahkan ke pengadilan."Kita targetkan 3 bulan selesai. Hari ini sudah tercapai yaitu kasus Bulog," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (21/9/2007).Kemas menjelaskan, 4 kasus yang sudah tuntas itu antara lain kasus Bulog yang Senin, 24 September 2007 dilimpahkan ke pengadilan, kasus suap sudah dilimpahkan ke pengadilan pada 19 September dan sudah dibacakan surat dakwaannnya, kasus Pasar Induk Surabaya sudah dilimpahkan ke pengadilan pada 6 September dan dibacakan dakwaannnya dan kasus Wihendra Darmawan tentang penjualan aset BPPN di Jakbar yang rencananya akan dilimpahkan Senin, 24 September."Sedangkan dua kasus yang belum tuntas itu kasus BNI Medan dan kasus Asabri," ujarnya.Kemas mengatakan, dua kasus tersebut mengalami kendala. Untuk kasus BNI Medan, setelah dilakukan penelitian, ada pengembangan calon tersangka baru sehingga memerlukan waktu satu bulan lagi. Sedangkan Asabri sebenarnya sudah selesai tapi masih menunggu pemeriksaan kerugian negara dari tim BPKP. "Kami beri waktu satu bulan harus tuntas," tegasnya. (ziz/nrl)


Berita Terkait