×
Ad

Guru Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 28 Jan 2026 12:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Kombes Bhudi Hermanto (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus seorang guru SD di Tangerang Selatan (Tangsel) dipolisikan buntut nasihati siswanya untuk peduli sesama. Polisi membuka peluang untuk melakukan mediasi di antara kedua belah pihak yang beperkara.

"Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Budi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Agustus 2025. Berdasarkan laporan yang dilayangkan orang tua murid, guru tersebut diduga melontarkan kalimat yang kurang tepat kepada muridnya.

"Pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan, tetapi tidak ada titik temu," jelasnya.

Kepada polisi, orang tua murid juga mengaku meminta agar guru itu meminta maaf di hadapan forum di depan kelas. Namun hal itu belum dilakukan hingga berujung pada pelaporan polisi.

"Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas, artinya disaksikan orang banyak," kata dia.




(wnv/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork