"Info sementara untuk korban MD (meninggal dunia) ada satu, sopir truk," kata Kapolsek Kutowinangun AKP Khusen Martono dilansir detikJateng, Rabu (28/1/2026).
Kecelakaan itu terjadi pada pukul 21.32 WIB, Selasa (27/1). Dalam keterangan tertulis dari KAI Daop 5 Purwokerto disebutkan, akibat kejadian tersebut, jalur hulu sementara sempat tidak dapat dilalui KA dan jalur hilir dapat dilalui KA dengan kecepatan terbatas.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M As'ad Habibuddin, mengatakan petugas di lapangan masih melakukan pemeriksaan dan proses evakuasi guna memastikan keselamatan serta keamanan perjalanan kereta api.
"Akibat kejadian tersebut, jalur hulu sementara belum dapat dilalui oleh perjalanan kereta api. Adapun jalur hilir dapat dilalui dengan kecepatan 40 km/jam," kata As'ad.
KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau seluruh pengguna jalan selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi pelintasan sebidang serta mematuhi rambu-rambu dan peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama. Mereka juga meminta maaf atas keterlambatan perjalanan kereta yang terdampak peristiwa ini.
Simak lengkapnya di sini.
Tonton juga video "Kecelakaan Maut Truk Vs Kereta Api Gajayana di Kebumen, Sopir Tewas"
(zap/yld)











































