Bu Guru Tewas Terikat di Bogor, Polisi Akan Terbitkan DPO

Bu Guru Tewas Terikat di Bogor, Polisi Akan Terbitkan DPO

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 28 Jan 2026 07:36 WIB
Bu Guru Tewas Terikat di Bogor, Polisi Akan Terbitkan DPO
ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan guru SD Depok bernama Afrianti (41) yang jasadnya ditemukan di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi akan memasukkan pelaku ke daftar pencarian orang (DPO).

"Proses (penerbitan DPO)," ujar Kanit Reskrim Polsek Gunungputri Ipda Rudolf Pasaribu kepada wartawan, Rabu (28/1/2026). Rudolf menjawab pertanyaan wartawan apakah Polsek Gunungputri sudah menerbitkan DPO untuk pelaku.

Rudolf menjelaskan hubungan pelaku dengan korban. Ia menyebut pelaku mengenal korban. Namun, apakah hubungan tersebut teman dekat atau kekasih, ia enggan menjelaskan lebih detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sendiri sudah mengecek kediaman pelaku. Namun, saat dicek, pelaku tak ada di rumah.

"(Saat dicek) Hanya ada pihak keluarganya saja, diduga pelaku tidak ada," tuturnya.

Saat ini polisi masih memburu pelaku. "(Pelaku) melarikan diri," jelasnya.

Jasad Arifianti tersebut ditemukan pada Sabtu, 6 Desember 2025, di Jalan Desa Tlanjungudik, Gunungputri, dengan kondisi tangan terikat. Korban memakai jas hujan warna biru dan sempat dipergoki sedang membonceng pria.

Polisi menduga kuat korban dibunuh. Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka di tubuhnya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan intensif dan tengah memburu pelaku.

Pelaku diduga merupakan teman dekat korban. Polisi sempat menghubungi keluarga pelaku dan terus memantau kediaman pelaku di Depok.

"Pelaku belum ditangkap. Pelaku teman dekat korban, kemungkinan pacarnya," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby, Selasa (27/1).

Aulia menyebutkan penelusuran terus dilakukan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Tonton juga video "Mako Lanal Talaud Digeruduk Warga Buntut 5 Oknum TNI Keroyok Guru SMK"

Halaman 2 dari 2
(isa/jbr)


Berita Terkait