Kejagung: Surat Wasiat Amrozi Cs Sah-sah Saja

Kejagung: Surat Wasiat Amrozi Cs Sah-sah Saja

- detikNews
Jumat, 21 Sep 2007 13:46 WIB
Jakarta - Meski pelaksanaan eksekusi belum ditetapkan, Kejaksaan Agung menilai dua lembar surat wasiat yang ditulis terpidana bom Bali Amrozi cs sah-sah saja."Boleh, nggak dilarang buat surat wasiat," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga usai salat Jumat di Masjid Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (21/9/2007).Pada 12 September 2007 lalu, pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM), Ahmad Michdan, dan Ustad Hasyim dari Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki membesuk Arozi cs di LP Nusakambangan. Saat itu, dua lembar surat wasiat ketiga terpidana kasus bom Bali disampaikan kepada Michdan dan Hasyim. Terkait permintaan Amir Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir, agar eksekusi mati terhadap Amrozi cs dilakukan polisi non muslim, Kejagung tidak mau ikut campur."Itu nanti tergantung polisinya. Kita kan hanya meminta pada polisi. Polisi yang menentukan," tandas Ritonga. (nik/umi)


Berita Terkait