MA Dinilai Arogan & Mabuk Kuasa

MA Dinilai Arogan & Mabuk Kuasa

- detikNews
Jumat, 21 Sep 2007 10:35 WIB
Jakarta - Penolakan Mahkamah Agung (MA) diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai sebagai bentuk arogansi. Padahal bisa jadi penolakan itu karena administrasi MA yang amburadul."Penolakan MA itu bentuk arogansi. Mungkin lagi mabuk kekuasaan karena baru saja berhasil memotong kewenangan KY dalam bidang pengawasan, sehingga MA merasa sebagai lembaga yang terhebat," kata pakar hukum tata negara Mahfud MD kepada detikcom, Jumat (21/9/2007).Apalagi, lanjut dia, seharusnya tidak ada satupun lembaga negara yang tidak bisa dikontrol, mengingat lembaga tersebut mendapat anggaran dari APBN.Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menilai penolakan MA patut dicurigai. Oleh karena itu Mahfud mendukung penuh langkah BPK yang melaporkan penolakan MA tersebut ke Mabes Polri."Penolakan itu patut dicurigai. Mungkin karena laporan keuangannya amburadul sehingga tidak dapat dipertanggungjawaban. Jadi tidak salah BPK melaporkan ke Mabes Polri karena ada dugaan tindak pidana," terang anggota Komisi III DPR ini.Politisi PKB ini menambahkan, perkara yang masuk ke MA puluhan ribu jumlahnya. Apalagi tarikan biaya perkaranya antara satu kasus dengan kasus yang lain berbeda nilainya. "Selayaknya pemasukan MA tersebut dapat diaudit oleh BPK," paparnya.Agar kejadian serupa tidak terulang, DPR melalui Baleg akan merevisi UU MA. Salah satunya akan menegaskan soal biaya perkara seperti yang disengketakan saat ini."Nanti malam ada pembahasan 3 revisi UU Kehakiman. Saya akan usulkan agar masalah itu diatur tegas dalam UU agar tidak ada sengketa lagi," pungkas profesor asal Madura ini. (yid/sss)


Berita Terkait