Agung Juga Sarankan MA vs BPK Diselesaikan di Luar Pengadilan

Agung Juga Sarankan MA vs BPK Diselesaikan di Luar Pengadilan

- detikNews
Jumat, 21 Sep 2007 10:14 WIB
Jakarta - Sama seperti Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Ketua DPR Agung Laksono juga meminta konflik BPK melawan MA diselesaikan melalui sistem di luar pengadilan. "Saya berharap tidak usahlah sampai ke pengadilan. Selesaikanlah out of court. Selesaikan dengan peranan MK tetapi tidak dalam bentuk pengadilan," katanya di sela-sela acara safari Ramadan di kantor DPD Golkar, Jl POM, Palembang, Jumat (21/9/2007).Menurut Agung, penyelesaian konflik ini harus mencari rumus yang tepat bersama MK sehingga BPK bisa memeriksa keuangan semua lembaga negara. "MA juga tentunya punya batasan mana yang bisa dilakukan, bukan adu otot di pengadilan, nanti bingung rakyat," ujarnya.Namun, penyelesaiannya pun harus tepat. Jangan sampai ada penyelesaian secara adat tetapi melanggar hukum. Harus tetap mengacu pada UU, mana yang disebut uang negara mana yang bukan, sehingga setiap uang negara bisa diaudit BPK."Kami (DPR) tidak setuju (kalau melanggar hukum). Karena akan ada komplikasi lain," ungkap politisi Golkar ini. (ziz/nrl)


Berita Terkait