Cukong Kayu Asal Malaysia dan Taiwan Dikirim ke Kalimantan

Cukong Kayu Asal Malaysia dan Taiwan Dikirim ke Kalimantan

- detikNews
Jumat, 21 Sep 2007 09:27 WIB
Jakarta - Nasib para cukong kayu asal Malaysia dan Taiwan tinggal menunggu persidangan. Para tersangka itu diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar di Kalimantan Barat.Cukong asal Malaysia terdiri dari 2 orang yakni Ting Huong Yii alias Dennis dan Ling Hua Tung. Sedangkan yang berasal dari Taiwan juga 2 orang, yakni Huang Yuan Li alias Mr Wong dan Hsieh Cheng I.Satu cukong lainnya merupakan warga negara Indonesia bernama Chen Khin Khoi alias Toni."Kasus ini sudah P21. Mereka sudah ditahan selama 119 hari dan sekarang kita kirim ke Kejagung untuk dibawa ke Kalimantan Barat untuk disidangkan di sana," kata Direktur Tipiter Mabes Polri Brigjen Pol Hadiatmoko.Hal itu disampaikan dia di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2007).Hadiatmoko menambahkan, para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 50 jo pasal 78 Undang-undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Ancama hukumannya 10 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 10 miliar."Perusahaan mereka PT Dawi sudah beroperasi selama 2 tahun dengan modus perusahaan ini tidak memiliki lahan (hutan). Jadi jelas mereka melakukan pembalakan liar," imbuh Hadiatmoko.Pantauan detikcom para tersangka itu dibawa ke rutan Kejagung menggunakan bus Mabes Polri. Rencananya mereka akan langsung diterbangkan ke Kalimantan Barat hari ini."Kita optimistis persidangan di sana bisa memberikan hukuman yang berat. Hasil pembalakan liar mereka telah dilelang dan nilainya sekitar Rp 5,9 miliar," jelasnya.Tidak Ada Tekanan Politis Hadiatmoko mengatakan tidak ada tekanan politis dalam kasus pembalakan liar di Kalimantan Barat. Setiap illegal loging sudah seharusnya untuk dilawan."Tidak ada tekanan dari siapa pun. Kita bekerja sesuai hukum," ujarnya.Sayangnya, ia tidak mau berkomentar saat ditanya apakah tekanan politis juga tidak ditemukan untuk penanganan kasus pembalakan liar di daerah lain, misalnya di Riau.Apakah sulit menangani karena melibatkan pejabat pemerintah? "Soal itu saya tidak mau jawab," pungkasnya. (irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads