Warga Pondok Indah akan Mengadu ke SBY Soal Busway
Jumat, 21 Sep 2007 09:24 WIB
Jakarta - Segala cara dilakukan warga kawasan indah Pondok Indah agar daerahnya tidak dilewati busway koridor VIII. Jika pertemuan dengan DPRD Kamis 20 September tidak membuahkan hasil, warga akan mengadu ke Presiden SBY."Kalau nggak mempan, kita akan laporkan ke Presiden SBY," ujar wakil ketua bidang humas Kelompok Peduli Lingkungan Pondok Indah Louis M Pakaila saat berbincang dengan detikcom, Jumat (21/9/2007).Menurut Louis, selain SBY, warga juga akan mengadu ke Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar. Selain kedua pejabat itu, langkah hukum akan dilakukan seperti gugatan perdata dan pidana.Louis menambahkan, alasan warga mengadu karena ada tindak pidana yang dilakukan Pemprov DKI karena membangun sarana untuk publik tidak melakukan amdal terlebih dahulu."Hal ini melanggar UU No 23/1997 tentang lingkungan hidup," ujar pria yang mengaku sebagai wiraswastawan itu.Hasil pertemuan warga Pondok Indah dengan Kamis A DPRD DKI Kamis 20 September, DPRD akan mengakomodir keinginan warga untuk menunda pembangunan sampai amdal selesai.Selain itu, DPRD juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan seperti Dishub, Dinas Tata Kota dan Dinas Pertamanan serta BPLHD.
(nik/nrl)











































