Pemerintah Diwanti-wanti Berhati-hati dengan StAR
Kamis, 20 Sep 2007 17:27 WIB
Jakarta - Niat baik StAR membantu pengembalian aset negara hasil korupsi Penguasa Orde Baru Soeharto perlu diacungi jempol. Namun pemerintah harus berhati-hati dengan niat baik itu. Jangan langsung diterima mentah-mentah."Kita juga harus berhati-hati, jangan sampai pihak ketiga ini malah mengadu domba bangsa ini," kata Ketua Fraksi PAN Patrialis Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2007).Menurut Patrialis, pemerintah patut berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh StAR bahwa mantan Presiden Soeharto memiliki kekayaan di luar negeri. Namun, pemerintah juga harus mengecek kebenaran informasi tersebut. Apalagi tawaran StAR untuk memburu harta Soeharto, bukan kewenangan StAR."Persoalan Soeharto adalah persoalan negeri kita. Kita terima kasih. Tapi kalau tiba-tiba dia memvonis Soeharto koruptor nomor 1 di dunia, kita harus hati-hati, jangan sampai ditelan mentah-mentah," katanya.Patrialis menambahkan, apalagi selama ini kejaksaan sebenarnya cukup serius mengusut harta Soeharto. Payung hukum juga telah ada, yakni ketetapan MPR mengenai penyelenggaraan yang bersih. Walaupun Tap MPR itu belum dijalankan sepenuhnya, tapi sampai sekarang masih berlaku."Hanya saja tuntutan jaksa ini tidak bisa dilanjutkan karena adanya putusan pengadilan bahwa Soeharto tidak bisa dilanjutkan karena sakit," tandasnya.Patrialis mengatakan, kalaupun Soeharto mau diusut, tidak perlu hukum secara fisik. Tapi cukup dikejar hartanya saja, karena hal ini terkait faktor kemanusiaan dan penghormatan kepadanya sebagai mantan presiden."Kalau dia (StAR) mau bantu dengan memberikan informasi, ya terima kasih. Tapi jangan divonis seperti itu, karena ini sama saja memvonis bangsa ini, seakan-akan Indonesia adalah negara korupsi terbesar dunia," tuturnya.
(ziz/sss)











































