4 Polisi Diperiksa Kasus Rifki
Kamis, 20 Sep 2007 17:03 WIB
Jakarta - Peluru nyasar yang menembus kepala bayi berusia 3 minggu, Rifki Iransyah, berasal dari jenis kaliber 38 milimeter. Polres Jakarta Selatan telah meminta keterangan 4 polisi sebagai saksi."Dari olah TKP, arah letusan berasal dari tenggara, yaitu jalanan dan pemukiman padat," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (20/9/2007).Sisno menjelaskan, hasil olah TKP belum mengarah kepada siapa pelakunya. Namun, petugas mengambil langkah dengan memeriksa siapa saja petugas polisi yang berada di sekitar lokasi."Ada banyak polisi di sana. Tapi ada 4 yang diketahui memegang senjata dan sedang diteliti oleh Puslabfor," imbuh Sisno.Sisno menjelaskan, dari pemeriksaan manual setelah penembakan tidak ditemukan bau mesiu. "Untuk itu kita perlu melakukan uji Puslabfor," tandas dia.Menurut Sisno, senjata milik keempat polisi ini selanjutnya akan dibandingkan alurnya, seratnya, dan jenisnya dengan proyektil."Perlu waktu untuk mengetes jenis proyektil, apakah sama atau tidak. Karena harus ada proses identifikasi," ujarnya.Informasi yang diperoleh menyebutkan, kaliber 38 adalah peluru yang biasa digunakan polisi.Rifki terkena peluru nyasar pada Kamis 6 September pukul 16.30 WIB. Saat itu, dia baru saja dimandikan ibunya. Ketika ditaruh di tempat tidur di rumahnya, Jalan Raja Dalam K, RT 12 RW 2, Kebayoran Lama, Jakarta, tiba-tiba sebutir peluru menembus kepalanya.
(mly/sss)











































