Diperiksa Kejagung, Kajari Magetan Dicopot dari Jabatan

Diperiksa Kejagung, Kajari Magetan Dicopot dari Jabatan

Sugeng Harianto - detikNews
Minggu, 25 Jan 2026 22:23 WIB
Diperiksa Kejagung, Kajari Magetan Dicopot dari Jabatan
Kajati Jatim Agus Sahat L. Gaol. (Youtube Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut telah dilakukan sejak Senin 19 Januari 2026.

"Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, dilansir detikJatim, Minggu (25/1/2026).

Agus menjelaskan, Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan sekitar tiga bulan. Dezi menggantikan kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru sekitar 3 bulan (menjabat)," papar Agus.

Menurut Agus, jabatan Kajari Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Dezi.

"Beliau di Kejagung saat ini," tandas Agus.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/wnv)


Berita Terkait