DPRD Panggil Warga Ciputat Raya yang Diklaim Setuju Busway

DPRD Panggil Warga Ciputat Raya yang Diklaim Setuju Busway

- detikNews
Kamis, 20 Sep 2007 14:41 WIB
Jakarta - Komisi A DPRD Jakarta akan memanggil warga Jl Ciputat Raya (Pondok Pinang), yang oleh warga Pondok Indah diklaim setuju busway koridor VIII lewat wilayahnya.Selain warga Pondok Pinang, Komisi A akan memanggil pihak-pihak lain terkait pembangunan busway seperti Dishub, PU, Walikota Jaksel, Camat, dan BPLHD.Hal itu mengemuka dalam audiensi 7 warga Pondok Indah dengan Komisi A di gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2007).Sebelumnya, warga Pondok Indah menyatakan, busway lebih berguna bagi masyarakat Pondok Pinang dibandingkan Pondok Indah. Aparat pemerintahan di Pondok Pinang pun setuju wilayahnya dilewati busway.Komisi A juga akan mempertanyakan analisis dampak lingkungan (amdal) busway yang menghubungkan Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat itu kepada BPLHD."Kita tanyakan ke BPLHD, apa amdal sudah ada, supaya tidak terjadi kecurangan," kata Ketua KomisiA Achmad Suaidy.Komisi A memprioritaskan amdal lebih dulu sebelum pembangunan busway berlanjut. Jadi Komisi A setuju menunda pembangunan? "Memang mengarahnya ke situ. Namun kita lihat dulu setelah rapat ini, setelah kita mengundang instansi tekait," ujar Achmad. (nrl/sss)


Berita Terkait