Pengunduran Diri Nurdin Halid dan Yahya Zaini Hampir Mirip
Kamis, 20 Sep 2007 14:28 WIB
Jakarta - Dalam periode 2004-2009, Partai Golkar tercatat belum pernah melakukan recall terhadap anggotanya di DPR. Namun, hingga saat ini, ada dua anggota DPR dari Golkar yang memilih mundur. Pengunduran diri keduanya hampir mirip: dilakukan sebelum direcall. Keduanya juga terlibat kasus hukum. Anggota DPR dari Golkar yang mengajukan pengunduran diri terbaru adalah Nurdin Halid. Dia mundur pada 18 September 2007 setelah dieksekusi kejaksaan. Nurdin divonis oleh Mahkamah Agung (MA) pada 13 September 2007 karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana distribusi minyak goreng. Sebelum Nurdin Halid, anggota DPR dari Golkar yang mengundurkan diri adalah Yahya Zaini. Yahya Zaini mengundurkan diri karena terlibat kasus video mesum dengan penyanyi dangdut Maria Eva tahun lalu. Kasus ini membikin heboh jagat politik negeri ini. Yahya Zaini mundur sebagai anggota DPR pada tangal 7 september 2006 melalui surat pengunduran diri yang dilayangkan pada pimpinan DPP partai Golkar. Menariknya, Yahya Zaini menyampaikan surat pengunduran diri tersebut bersamaan dengan digelarnya rapat khusus di rumah ketua DPR Agung Laksono. Dengan pengunduran diri itu, politisi asal Pulau Bawean Gresik itu langsung menanggalkan 3 jabatan politiknya sekaligus. Yaitu sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009, sebagai sekretaris Fraksi Partai Golkar, dan sebagai Ketua DPP Partai Golkar bidang keagamaan. Kasus yang dialami Yahya Zaini sepertinya hampir mirip dengan yang dialami oleh Nurdin Halid saat ini. Bedanya tekanan publik pada Yahya Zaini saat itu lebih besar dibanding yang dialami Nurdin Halid saat ini. Nurdin Halid mundur pada selasa malam (18/9/2007) dengan melayangkan surat pengunduran resmi bermaterai yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla. Nurdin juga mundur saat pengurus harian DPP partai Golkar mengelar rapat khusus yang akan menentukan recall terhadap Nurdin. Dengan pengunduran diri ini, Nurdin Halid, politisi asal Sulawesi Selatan, otomatis menjadi anggota DPR tersingkat selama DPR berdiri sampai sekarang. Bahkan juga dalam sejarah kenaggotaan parlemen di dunia. Nurdin Halid jadi anggota DPR hanya sepekan (12-18 September 2007). Tidak hanya berhenti dari anggota DPR, kasus yang melilitnya, juga akan mengancam jabatan Nurdin Halid di organisasi persepakbolaan terbesar di Indonesia, PSSI. Sinyalemen Nurdin akan digulingkan dari kursi ketua umum PSSI mencuat saat mantan pengurus PSSI dan dewan pengurus PSSI menilai perlu adanya kepemimpinan yang lebih bersih dan amanah. Rencananya dalam rakernas PSSI luar biasa yang akan digelar tanggal 20-22 September di Bali akan membahas khusus nasib Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI. Akankah Nurdin akan tersingkir dari kursinya di PSSI? Kalau akhirnya Nurdin tersingkir juga dari kursi ketua umum PSSI, berarti nasib Nurdin sama dengan Yahya Zaini. Bedanya, Nurdin langsung mendekam di penjara, sementara Yahya Zaini bebas.
(yid/asy)











































