Wakil Ketua MPR: Asas Tunggal Timbulkan Huru-hara Baru

Wakil Ketua MPR: Asas Tunggal Timbulkan Huru-hara Baru

- detikNews
Kamis, 20 Sep 2007 14:22 WIB
Jakarta - Wacana asas tunggal kembali mencuat dalam pembahasan RUU Parpol. Wakil Ketua MPR AM Fatwa menilai, jika asas tunggal dipaksakan menjadi asas setiap parpol, dapat menimbulkan konflik."Ini pernah jadi persoalan di masa Orba, dengan munculnya huru-hara, korban kekerasan. Kalau asas ini diterapkan lagi, bisa menimbulkan huru-hara baru," ujar Fatwa usai pembahasan lanjutan RUU Parpol di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2007).Fatwa menduga, isu asas tunggal sengaja digulirkan oleh parpol yang sudah berasas Pancasila. Maksudnya, imbuh Fatwa, agar partai-partai lain mengikuti keinginan partai pengusung asas tunggal tersebut.Padahal, lanjut politisi dari FPAN ini, Pancasila tidak perlu dipaksakan menjadi asas parpol."Saya kira rumusan dari pemerintah sudah tepat bahwa asas parpol tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, apa pun asasnya," jelas Fatwa.Apalagi, lanjut politisi yang pernah mendekam di bui pada zaman Orba ini, Pancasila telah jadi kesepakatan elemen seluruh bangsa tanpa perlu dibakukan dalam asas."Pancasila telah menjadi kontrak sosial seluruh bangsa Indonesia seperti dalam UUD 45. Nilai-nilai Pancasila telah termasuk di sana. Jadi jangan pancing masalah baru yang bisa timbulkan konflik politik," tutupnya.Dalam pembahasan lanjutan Pansus RUU Parpol di DPR, muncul wacana untuk menyeragamkan asas parpol kembali pada asas Pancasila. Wacana muncul dari FPG dan FPDIP. Partai-partai Islam seperti PBB dan PBR, PPP, PKS, bahkan PAN bereaksi menolak usulan penyeragaman. (nik/sss)


Berita Terkait