Peluang Nurdin ke DPR Lagi Tergantung RUU Politik

Peluang Nurdin ke DPR Lagi Tergantung RUU Politik

- detikNews
Kamis, 20 Sep 2007 12:07 WIB
Jakarta - Nurdin Halid telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan di DPR. Jika ingin menjadi anggota dewan lagi, nasib Nurdin kini tergantung RUU Paket Politik yang digodok DPR."Peluang jadi anggota dewan, tergantung bunyi UU yang sedang direvisi. Kalau dalam UU itu dinyatakan tidak sedang dipidana, itu bisa saja. Tetapi kalau UU menyatakan tidak pernah dipidana itu baru tidak bisa," terang Ketua DPR Agung Laksono.Hal ini disampaikan Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2007).Agung mengaku menerima surat pengunduran diri Nurdin pada 18 September 2007 malam. "Maka sejak 19 September, Nurdin Halid bukan anggota DPR lagi karena dia mundur," ujarnya.Sesuai dengan UU Susduk dan Tatib DPR, menurut Agung, Nurdin dianggap berhenti sebagai anggota DPR karena sudah megundurkan diri, sehingga tidak ada hubungan lagi Nurdin sebagai anggota DPR."Yang jelas di Partai Golkar Nurdin tidak diberhentikan," cetus politisi Partai Golkar ini. (aan/sss)


Berita Terkait