Ketua DPR: BPK vs MA Kayak Anak Kecil Saja
Kamis, 20 Sep 2007 11:44 WIB
Jakarta - Perseteruan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Agung (MA) disesalkan karena sampai ke telinga publik. 2 Lembaga negara yang tengah berkonflik ini sebaiknya menyelesaikannya di Mahkamah Konstitusi (MK)."Kalau masalahnya menyangkut uang yang BPK menganggap itu uang negara jadi harus diaudit. Sementara MA menganggap sebaliknya... ya itu kayak anak kecil saja," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2007).Agung menyesalkan konflik itu sampai ke ranah publik. "Kalau ada masalah ya jangan terekspos sedemikian rupa sehingga membuat kondisi tidak kondusif dan membingungkan masyarakat," ujarnya.Menurut dia, konflik tersebut sebaiknya diselesaikan ke MK tanpa harus ribut-ribut."Apa pun putusan MK karena mereka yang punya kewenangan. Maka harus dihormati," cetusnya.Politisi Partai Golkar ini berharap MK segera menyelesaikannya. "Saya juga bingung ini gejala apa. Padahal mereka saling bersahabat, harusnya komunikasinya bagus dong," kata Agung.Pada rapat konsultasi antara BPK dan Komisi III DPR pada Selasa 18 September 2007, Ketua BPK Anwar Nasution menyampaikan, BPK telah melaporkan pimpinan MA ke Mabes Polri pada 13 September 2007 karena lembaga peradilan tertinggi itu menolak audit BPK soal penggunaan biaya perkara. Sesuai UU No 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pihak yang menghalangi pelaksanaan pemeriksaan dianggap melakukan tindak pidana.
(aan/nrl)











































