Tak Ada yang Legalkan Bisnis Ah..Uh.. di Rutan Salemba

Tak Ada yang Legalkan Bisnis Ah..Uh.. di Rutan Salemba

- detikNews
Kamis, 20 Sep 2007 11:33 WIB
Jakarta - Aib adanya bisnis ah..uh.. di Rutan Salemba ternyata membuat kaget Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Depkum HAM. Maklum, memang tak ada aturan yang melegalkan narapidana atau tahanan menggunakan jasa wanita penghibur ke dalam rutan ataupun LP."Itu salah besar kalau memang ada. Yang pasti itu ilegal, soalnya rutan atau LP itu kan tempatnya orang ditahan," kata Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Depkum HAM Akbar Hadi Prabowo kepada detikcom, Kamis (20/9/2007).Menurut Akbar, dirinya baru mendengar informasi mengenai bisnis itu. "Kita saja kaget. Saya baru denger tuh," ujar dia.Mengenai informasi ini, lanjut Akbar, tentunya akan ditampung dan disampaikan kepada pihak yang berwenang. Namun jika memang benar bisnis itu ada, tentu telah menyalahi aturan."Kalau itu ketahuan, tentu ada sanksinya dong. Itu perlu dipelajari sejauh mana keterlibatan, bisa dari pihak LP atau rutan, maupun pihak napi," jelas dia.Akbar menjelaskan, memang sekitar tahun 1980-an sempat terlontar wacana untuk memenuhi hak napi dan tahanan dalam kebutuhan biologisnya. Namun wacana itu tak terealisasi."Memang di luar negeri ada beberapa LP atau rutan yang menyediakan untuk itu. Nanti akan kita pelajari perlu tidak wacana itu kita angkat lagi, tentu jangan diasumsikan dengan orang lain. Yang jelas dengan muhrimnya dong. Masak kita melegalkan prostitusi," tandas dia. (mly/sss)


Berita Terkait